Inilah 5 Langkah Cara Membuat Sertifikat Rumah
Sertifikat adalah sebuah dokumen bukti kepemilikan seseorang atau lembaga atas tanah, rumah, atau bangunan tertentu. Ada beberapa langkah untuk membuat sertifikat rumah. Sertifikat rumah memang hal yang sangat penting, apalagi jika seseorang ingin menjual rumah tersebut. Keaslian sertifikat pasti akan menguatkan nilai jual dari rumah tersebut. Selain itu, sertifikat rumah memang adalah bukti kepemilikan yang sah dan legal di mata hukum dan juga undang-undang. Saat ini, untuk mengurus atau membuat sertifikat rumah tidak terlalu merepotkan. Yang paling penting tentu Anda harus memastikan semud dokumen yang akan digunakan sebagai syarat lengkap dan asli. Mungkin Anda juga harus menyiapkan waktu ekstra jika ingin membuat sertifikat rumah karena memang untuk mengurusnya memerlukan banyak waktu dan tidak hanya di satu tempat saja. Simak lima langkah untuk membuat sertifikat rumah berikut ini: 1. Menyiapkan dokumen Dokumen yang harus disiapkan untuk membuat sertifikat rumah antara lain adalah